Langsung ke konten utama

Investasi



Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. 

Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula.
Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini.
Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya yaitu adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa.
Ada 4 (empat) alasan yaitu :
  • 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak);
  • 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi)
  • 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah)
  • 4. Untuk mengatasi inflasi(mislanya membeli emas)

Pengertian investasi syariah dalam dunia ekonmi dengan investasi pada umumnya terletak pada konsep kekayaan dan pengunaan tentunya masih dalam koridor agama Isalm. Konsep kekayaan disini menitik beratkan kepada jumlah kekayaan dan hasil yang di nikmati. Dalam syariah Islam tidak boleh mengandung ribainvestasi ini juga tidak memperbolehkan kita menanamkan investasi pada kegiatan yang mempunyai unsur haram atau hal yang dilarang dalam agama Islam ibarat judi, usaha produksi dan usaha yang mendistribusikan barang ataupun produk yang sanggup merusak watak dan bertentang dengan agam Islam serta sampai kepada perbankan konvensional dan asuransi pada umumnya.

Menitik beratkan pengertian investasi syariah pada riba, riba sendiri yaitu penetapan bunga yang berlebihan berdasarkan presentase atau ukuran tertentu yang sudah di sepakati dalam suatu perlindungan atau penyimpanan tertentu, dan di dalam agama Islam itu hukumnya haram. Oleh alasannya yaitu itu investasi syariah menjauhkan kita dari riba alasannya yaitu hukumnya haram yang berujung kepada dosa atau merugi.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Postingan populer dari blog ini

3i Networks Apa Itu?

3i Network Apa Itu ? Sampai saat ini masih banyak yang belum tau atau belum mengetahui tentang Apa Itu 3i Networks ? 3i Networks Apa? Apakah 3i network mlm, Apakah 3i Networks Aman dan lain sebaginya. Meskipun dalam Web Resmi Perusahaan sudah jelas menjelaskan tentang program atau sistem 3i-Networks, Bahkan dalam website Landing Page yang saya buat juga sudah menjelaskan dalam laman Tanya Jawab . Dalam Screenshot yang saya ambil di laman Web www.3i-Networks.com sudah dijelaskan Apa Itu 3i Networks?  3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenan, dimana 3i-Networks bertujuan untuk mengajak pemegang polis untuk memiliki perlindungan (proteksi), Investasi (Unit Link) dan juga penghasilan sebagai Agen Asuransi Jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku). Yang perlu anda lakukan untuk bergabung adalah dengan membeli produk asuransi jiwa. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk dan Cara Membeli silahkan download " Panduan Pembelian Produk ...

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan: terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sumber https://3i-networksupdat...

Marketing Revolution Tung Desem Waringin

Marketing Revolution Tung Desem Waringin Marketing Revolution ini ialah ilmu untuk memperlihatkan penawaran kepada pelanggan sehingga terjadi penjualan yang berkesinambungan secara cepat dan besar Menurut Tung Desem Waringin PENJUALAN yang berhasil ialah antara penjual dan pembeli sama-sama menerima keuntungan. Jika hanya penjual yang untung maka pembeli akan kapok untuk membeli. Begitu juga sebaliknya. Apa perbedaan nya dengan marketing klasik? Dalam marketing klasik terdapat aturan tidak tertulis dalam melakukan penawaran. Seperti Tata Krama dan urutan – urutan tertentu. Aturan ini menjadi patokan bagi marketer kebanyakan. Sedangkan dalam marketing revolution , tidak ada aturan yang mengikat. Tidak ada tata krama. Semua bebas yang terpenting ialah penawaran tersebut berhasil. Karena itu dibutuhkan Open Minded bagi marketer untuk mampu menggunakan berbagai keadaan dan aturan yang ada secara fleksibel. Dalam bukunya tersebut yang berjudul marketing Revolution Tung Desem W...